JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah penghentian sementara perdagangan saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), dan PT Ekadharma International Tbk (EKAD). Suspensi berlaku mulai perdagangan sesi I, Kamis (27/8/2026), menyusul kenaikan harga kumulatif yang dinilai signifikan.
BEI Beri Waktu Investor Mencermati Kondisi Saham
Penghentian perdagangan tersebut diterapkan di pasar reguler dan pasar tunai. BEI menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari upaya cooling down untuk memberikan perlindungan kepada investor, terutama pemegang saham PACK, TMPO, dan EKAD.
Melalui keterbukaan informasi, BEI menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan suspensi agar pelaku pasar memiliki waktu yang cukup untuk mengevaluasi informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.
Jeda perdagangan tersebut memberi kesempatan kepada investor untuk mencermati perkembangan dan informasi terkait masing-masing emiten secara lebih menyeluruh.
Investor Diminta Mencermati Keterbukaan Informasi
BEI juga mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan terhadap ketiga saham tersebut untuk mencermati setiap informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan.
Pengumuman ini menjadi perhatian investor setelah saham PACK, TMPO, dan EKAD mencatat kenaikan harga kumulatif yang signifikan.
BEI memberlakukan suspensi mulai sesi I perdagangan pada 27 Agustus 2026 di pasar reguler dan pasar tunai. Investor pun diharapkan menggunakan informasi resmi dari perseroan dan BEI sebagai bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan investasi.















